BCA Syariah merupakan salah satu bank yang berbasis Syariah yang kini
hadir di tanah air Indonesia, menyediakan berbagai produk yang diberikan
untuk nasabah baik itu produk pendanaan, produk pembiayaan, produk
jasa, dan produk electronic channel. Dengan berbagai produk yang
diberikan oleh bank BCA Syariah ini, tentunya masyarakat khususnya
nasabah bank BCA Syariah lebih dimudahkan dalm segala hal.
Produk Pembiayaan BCA Syariah
Produk pembiayaan BCA Syariah sendiri terdiri dari berbagai macam, yakni produk pembiayaan modal kerja iB, produk pembiayaan investasi iB, KPR iB, KKB iB, dan EMAS iB.
Dengan berbagai produk pembiayaan yang diberikan, tentunya nasabah
dapat memilih jenis produk pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan atau
disesuaikan dengan kebutuhan dari penggunaan yang akan dilakukan.
Berikut akan dijelaskan berbagi macam produk pembiayaan BCA Syariah.
Produk pembiayaan modal kerja iB
Merupakan sebuah produk pembiayaan bank BCA Syariah yang diberikan
kepada nasabah dengan menggunakan prinsip syariah, tujuan dari
pembiayaan yang satu ini adalah untuk membantu usaha nasabahnya dalam
memenuhi kebutuhan modal kerja. Modal kerja yang dimaksud seperti
penyediaan barang dagangan, penyediaan bahan baku, dan juga untuk
kebutuhan modal kerja lainnya.
Produk pembiayaan investasi iB
Merupakan sebuah produk pembiayaan untuk pembiayaan investasu yang
memiliki tujuan untuk rehabilitasi, modernisasi, dan juga ekspansi dari
usaha-usaha produktif seperti pembiayan pembelian atau pembangunan untuk
tempat usaha, pembelian mesin, dan juga kendaraan-kendaraan
operasional.
KPR iB
KPR atau kredit pemilikan rumah iB merupakan produk pembiayaan untuk kepemilikan rumah bagi nasabahnya, menggunakan prindip murabahah dalam
pembiayaannya dimana bank BCA Syariah membiayai pembelian rumah atau
apartemen yang dibutuhkan oleh nasabah sebesar harga pokok yang
ditambahkan dengan margin keuntungan bank yang telah disepakati diawal.
Manfaat yang dapat diambil dari produk pembiayaan KPR iB ini adalah
nasabah dapat terbantu dalam hal pembiayaan untuk pengadaan rumah
tinggal, jumlah angsuran yang tidak berubah selama jangka waktu
pembiayaan, nasabah dapat memilih jangka waktu untuk pembiayaan
maksimalnya 20 tahun atau 2 ahun sebelum jatuh tempo HGB, dan adanya
fasilitas autodebet yang memudahkan pembayaran angsuran.
KKB iB
KKB atau Kredit Kendaraan Bermotor merupakan kredit pembiayaan yang berdasarkan pada prinsip murabahah dimana
bank BCA Sariah melakukan pembiayaan untuk pembelian kendaraan bermotor
yang diperlukan oleh nasabahnya sebesar harga pokok yang ditambahkan
dengan margin keuntungan bank yang telah disepakati diawal.
Ada banyak manfaat yang didapat dengan pembiayaan KKB iB ini, seperti
mebiayai kebutuhan nasabah dalam hal pengadaan kendaraan bermotor baik
dalam kondisi baru maupun bekas, angsuran untuk pengembalian pembiayaan
dengan jumlah angsuran yang tidak akan berubah selama jangka waktu
pembiayaan, dan pihak nasabah dapat memilih jangka waktu pembiayaan
dimana jangka waktu maksimal yang diberikan adalah 5 tahun maksimalnya.
EMAS iB
EMAS BCA Syariah iB merupakan produk pembiayaan yang diberikan oleh
bank BCA Syariah kepada nasabahnya untuk kepemilikan logam mulia (Emas)
dengan menggunakan akad jual beli / murabahah. Hal ini berarti,
jika ada nasabah yang menginginkan memiliki logam mulia (Emas) namun
tidak memiliki dana yang cukup dapat langsung mengajukan ke bank BCA
Syariah melaui program pembiayaan yang satu ini. Tentunya ada beberapa
syarat dan ketentuan serta kondisi yang harus dipenuhi oleh nasabah
terlebih dahulu sebelum melakukan pengajuan progam ini.
Untk informasi lebih lengkapnya mengenai berbagai produk pembiayaan bank BCA Syariah ini,
informasinya dapat ditemukan langsung di website resmi bank BCA Syariah
di www.bcasyariah.co.id atau bisa juga langsung datang ke kantor bank
BCA Syariah setempat untuk informasi yang lebih detailnya.
Advertisement