Modal Usaha Dari Bank Muamalat

Modal Usaha Dari Bank Muamalat

Bank Muamalat merupakan salah satu bank yang berbasis syariah pertama di Indonesia yang menyediakan berbagai program dan juga produk yang diperuntukan bagi nasabahnya. Ada banyak produk dan juga layanan yang diberikan dalam hal pembiayaan, baik itu pembiayaan syariah hunian bisnis, pembiayaan modal kerja LKM syariah, pembiayaan jangka pendek BPRS iB, pembiayaan rekening koran syariah, pembiayaan modal kerja, dan juga pembiayaan investasi.
Untuk pembiayaan modal usaha sendiri dari bank Muamalat ada yang namanya pembiayaan modal kerja LKM syariah, selain itu ada juga yang namanya pembiayaan modal kerja. Berbagai produk pembiayaan yang satu ini dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan modal usaha yang tengah berlangsung, atau dalam masa perkembangan. Modal usaha yang diberikan tentunya berupa pinjaman yang nantinya akan dikembalikan.

Pembiayaan Modal Kerja LKM Syariah Bank Muamalat

pembiayaan modal kerja LKM (lembaga keuangan mikro) syariah merupakan sebuah produk pembiayaan yang diberikan oleh bank Muamalat yang khusus diberikan kepada LKS syariah baik itu BPRS / BMT / koperasi yang hendak melakukan peningkatan terhadap pendapatan dengan cara melakukan perbesaran potofolio pembiayaannya terhadap nasabah ataupun anggotanya (end-user).
Pembiayaan yang satu ini diperuntukan bagi badan usaha bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS), Baitul Maal wat Tamwil (BMT), dan juga koperasi yang dapat menjalankan skema syariah atas pembiayaan yang dilakukan pada anggotanya.
Ada banyak keuntungan yang akan didapatkan nasabah melalui program pembiayaan modal kerja LKM syariah ini, diantaranya:
  • Didasarkan pada prinsip syariah dengan akad yang digunakan adalah mudharabah atau musyarakah
  • Dapat digunakan untuk memperbesar modal dalam hal penyaluran pembiayaan kepada nasabah ataupun anggota dengan menggunakan pola excuting (bank terlepas dari perikatan kepada end-users)
  • Jangka waktu pembiayaan adalah 5 tahun
  • Palafond yang tinggi, yakni mulai dari Rp. 100 juta
  • Gratis atau tidak ada denda ketika ingin melakukan pelunasan sebelum jatuh tempo
  • Dapat menggunakan skema revolving maupun non-revolving (bergantung pada karakteristik BPRS / BMT / Koperasi)

Pembiayaan Modal Kerja Bank Muamalat

Pembiayaan Modal Kerja merupakan produk pembiayaan yang akan membantu dalam memenuhi kebutuhan modal kerja usaha yang dimiliki sehingga mendapatkan kelancaran dalam hal operasional dan juga rencana pengembangan usaha yang dijalankan akan terjamin.
Pembiayaan Modal Kerja ini diberikan untuk perorangan yang merupakan warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki usaha dan yang memiliki badan usaha yang tentunya juga memiliki legalitas usaha yang dilakukannya di Indonesia.
Ada banyak keuntungan yang akan di dapatkan dengan mengajukan pembiayaan Modal Kerja dari bank Muamalat ini, yakni:
  • Pembiayaan yang diberikan menggunakan prinsip syariah dengan berbagai pilihan akad (murabahah, musyarakah, ataupun mudharabah) yang tentunya dapat disesuaikan dengan spesifikasi kebutuhan modal kerja Anda.
  • Pembiayaan yang diberikan dapat digunakan untuk melakukan peningkatan ataupun untuk pemenuhan tambahan dari omset penjualan maupun pembiayaan kebutuhan dari bahan baku atau biaya yang overhead.
  • Jangka waktu pembiayaannya sendiri dapat disesuaikan dengan spesifikasi modal kerja
  • Plafond yang diberikan sangat besar, mulai dari Rp. 100 juta
  • Adanya perlindungan asuransi jiwa bagi nasabah perorangan, sehingga pembiayaan akan dilunasi oleh perusahaan asuransi jika Anda meninggal dunia
  • Tidak dikenakan biaya/denda untuk pelunasan yang dilakukan sebelum jatuh tempo
  • Dapat menggunakan skema revolving maupun non-revolving (bergantung pada karakteristik nasabah)
  • Dapat memanfaatkan biaya rekening koran syariah sehingga lebih memudahkan dalam hal pencairan dana atau pembiayaan yang diajukan

Advertisement

Baca juga:

------------- READ NEXT -------------