Bank Muamalat merupakan salah satu bank yang berbasis syariah pertama di
Indonesia yang menyediakan berbagai program dan juga produk yang
diperuntukan bagi nasabahnya. Ada banyak produk dan juga layanan yang
diberikan dalam hal pembiayaan, baik itu pembiayaan syariah hunian
bisnis, pembiayaan modal kerja LKM syariah, pembiayaan jangka pendek
BPRS iB, pembiayaan rekening koran syariah, pembiayaan modal kerja, dan
juga pembiayaan investasi.
Untuk pembiayaan modal usaha sendiri dari bank Muamalat ada yang
namanya pembiayaan modal kerja LKM syariah, selain itu ada juga yang
namanya pembiayaan modal kerja. Berbagai produk pembiayaan yang satu ini
dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan modal usaha yang
tengah berlangsung, atau dalam masa perkembangan. Modal usaha yang
diberikan tentunya berupa pinjaman yang nantinya akan dikembalikan.
Pembiayaan Modal Kerja LKM Syariah Bank Muamalat
pembiayaan modal kerja LKM (lembaga keuangan mikro) syariah merupakan
sebuah produk pembiayaan yang diberikan oleh bank Muamalat yang khusus
diberikan kepada LKS syariah baik itu BPRS / BMT / koperasi yang hendak
melakukan peningkatan terhadap pendapatan dengan cara melakukan
perbesaran potofolio pembiayaannya terhadap nasabah ataupun anggotanya (end-user).
Pembiayaan yang satu ini diperuntukan bagi badan usaha bank
pembiayaan rakyat syariah (BPRS), Baitul Maal wat Tamwil (BMT), dan juga
koperasi yang dapat menjalankan skema syariah atas pembiayaan yang
dilakukan pada anggotanya.
Ada banyak keuntungan yang akan didapatkan nasabah melalui program pembiayaan modal kerja LKM syariah ini, diantaranya:
- Didasarkan pada prinsip syariah dengan akad yang digunakan adalah mudharabah atau musyarakah
- Dapat digunakan untuk memperbesar modal dalam hal penyaluran pembiayaan kepada nasabah ataupun anggota dengan menggunakan pola excuting (bank terlepas dari perikatan kepada end-users)
- Jangka waktu pembiayaan adalah 5 tahun
- Palafond yang tinggi, yakni mulai dari Rp. 100 juta
- Gratis atau tidak ada denda ketika ingin melakukan pelunasan sebelum jatuh tempo
- Dapat menggunakan skema revolving maupun non-revolving (bergantung pada karakteristik BPRS / BMT / Koperasi)
Pembiayaan Modal Kerja Bank Muamalat
Pembiayaan Modal Kerja merupakan produk pembiayaan yang akan membantu
dalam memenuhi kebutuhan modal kerja usaha yang dimiliki sehingga
mendapatkan kelancaran dalam hal operasional dan juga rencana
pengembangan usaha yang dijalankan akan terjamin.
Pembiayaan Modal Kerja ini diberikan untuk perorangan yang merupakan
warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki usaha dan yang memiliki badan
usaha yang tentunya juga memiliki legalitas usaha yang dilakukannya di
Indonesia.
Ada banyak keuntungan yang akan di dapatkan dengan mengajukan pembiayaan Modal Kerja dari bank Muamalat ini, yakni:
- Pembiayaan yang diberikan menggunakan prinsip syariah dengan berbagai pilihan akad (murabahah, musyarakah, ataupun mudharabah) yang tentunya dapat disesuaikan dengan spesifikasi kebutuhan modal kerja Anda.
- Pembiayaan yang diberikan dapat digunakan untuk melakukan peningkatan ataupun untuk pemenuhan tambahan dari omset penjualan maupun pembiayaan kebutuhan dari bahan baku atau biaya yang overhead.
- Jangka waktu pembiayaannya sendiri dapat disesuaikan dengan spesifikasi modal kerja
- Plafond yang diberikan sangat besar, mulai dari Rp. 100 juta
- Adanya perlindungan asuransi jiwa bagi nasabah perorangan, sehingga pembiayaan akan dilunasi oleh perusahaan asuransi jika Anda meninggal dunia
- Tidak dikenakan biaya/denda untuk pelunasan yang dilakukan sebelum jatuh tempo
- Dapat menggunakan skema revolving maupun non-revolving (bergantung pada karakteristik nasabah)
- Dapat memanfaatkan biaya rekening koran syariah sehingga lebih memudahkan dalam hal pencairan dana atau pembiayaan yang diajukan
Advertisement